Program Studi Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Semarang resmi meraih akreditasi “Baik” dari BAN-PT.
Penetapan akreditasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BAN-PT dengan Nomor: 6848/SK/BAN-PT/Ak/S1/VII/2025. Status ini menjadi bukti komitmen Prodi Agribisnis UNIMUS dalam menghadirkan pendidikan berkualitas, relevan dengan kebutuhan zaman, dan berorientasi pada peningkatan daya saing lulusan.
Ketua Program Studi Agribisnis menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh unsur, mulai dari dosen, mahasiswa, tenaga kependidikan, alumni, hingga mitra dunia usaha dan dunia industri. “Akreditasi ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu tridarma perguruan tinggi dan mencetak lulusan yang unggul, adaptif, dan berdaya saing di sektor agribisnis,” ujarnya.
Dengan status akreditasi ini, Program Studi Agribisnis UNIMUS semakin memperkuat komitmennya dalam:
Pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan industri dan teknologi pertanian,
Peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat,
Penguatan kerja sama dengan stakeholder agribisnis,
Penciptaan lulusan berkarakter, inovatif, dan berkompeten.
Ke depan, Program Studi Agribisnis terus berupaya meraih akreditasi yang lebih tinggi melalui peningkatan sarana prasarana, kualitas SDM, serta program pengembangan akademik dan kemahasiswaan.
Pencapaian ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Prodi Agribisnis UNIMUS sebagai institusi pendidikan yang unggul dan berdaya saing di tingkat nasional.
Silakan download untuk Sertifikat Akreditasi :